Single Submission Pengangkut
Di publish pada 09-01-2026 17:36:21
A. Dasar Hukum
- Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Mengatur landasan hukum untuk implementasi SSm Pengangkut.
- PMK No.214/PMK.012/2022 tentang Pengelolaan Sistem SINSW, yang mengatur tata cara pengelolaan akses, pusat kontak, Layanan dan Operasionalnya.serta standar operasionalnya dalam memfasilitasi integrasi dokumen kepabeanan, perizinan dan lainnya.
SSm Pengangkut adalah sistem Single Submission (Pengajuan Tunggal) untuk layanan logistik di pelabuhan dan bandara, bagian dari program National Logistics Ecosystem (NLE), yang mengintegrasikan layanan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) agar agen pelayaran/penerbangan cukup menyampaikan data kedatangan/keberangkatan kapal/pesawat satu kali saja melalui sistem Indonesia National Single Window (SINSW) untuk mendapatkan izin/persetujuan dari semua pihak terkait, yang dapat menciptakan efisiensi, transparansi, dan mengurangi pungutan liar.
B. Perbedaan Sistem Lama dan Sistem Baru
1. SSm Pengangkut Sistem Lama
Agen Pelayaran masih menyampaikan seluruh informasi terkait kedatangan / keberangkatan kapal secara satu per satu ke system milik Kementerian / Lembaga, yang Dimana hal ini menyebabkan repetisi permohonan & Duplikasi Penyampaian Data serta INEFFICIENCY Proses & Waktu.
2. SSm Pengangkut Sistem Baru
Agen Pelayaran cukup menyampaikan seluruh informasi terkait kedatangan / keberangkatan kapal satu kali ke system INSW (Single Submission Pengangkut). Pada system SSm Pengangkut yang baru sudah terintegrasi antar system Kementerian / Lembaga dan jugadapat mengefisiensi proses & waktu.
C. Jangka waktu Penyelesaian
Detail Waktu Penyelesaian:
- Target Ideal (Normal): Paling lama 5 menit (tidak termasuk waktu perbaikan).
- Rata-rata Aktual: Sekitar 245 menit (± 4 jam) per kapal, dipengaruhi kendala teknis dan administrasi.
- Kasus Tertentu: Ada catatan waktu penyelesaian hingga 15 jam atau lebih karena masalah sistem atau dokumen tidak lengkap
D. Biaya Pelayanan
Pelayanan SSm Pengangkut TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses