Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Bungku, Kabupaten Morowali
0813-6316-1804

PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN 622 BUNDEL ARSIP PADA KPPBC TMP C MOROWALI

Bea Cukai Morowali Musnahkan 622 Bundel Arsip

Di publish pada

Bea Cukai Morowali Musnahkan 622 Bundel Arsip
Bea Cukai Morowali Musnahkan 622 Bundel Arsip

Tentu, sebagai admin website, saya akan membuatkan resume yang lebih komprehensif untuk paragraf pertama. Berikut adalah hasilnya: - **Morowali** – Sebagai wujud komitmen dalam menegakkan tata kelola administrasi yang akuntabel dan tertib arsip, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Morowali telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan penghapusan terhadap 622 bundel arsip. Proses pemusnahan yang dilakukan dengan metode pembakaran pada Rabu, 31 Desember 2025 di halaman kantor ini menyasar arsip-arsip yang telah melampaui masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung secara transparan dengan disaksikan oleh pejabat internal serta perwakilan dari Sekretariat DJBC, yang sepenuhnya berlandaskan pada Keputusan Menteri Keuangan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Morowali telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan penghapusan arsip secara resmi pada Rabu, 31 Desember 2025. Bertempat di halaman utama kantor, sebanyak 622 bundel arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna secara permanen dimusnahkan. Langkah ini merupakan bagian krusial dari upaya penataan dan pengelolaan kearsipan yang modern, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dasar Hukum dan Tujuan Pemusnahan Arsip

Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar tindakan rutin, melainkan sebuah implementasi dari kepatuhan terhadap regulasi yang ketat. Pelaksanaannya berlandaskan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 286/MK/SJ.8/2025. Selain itu, proses ini juga mengacu pada beberapa pedoman utama dalam pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Keuangan, yang meliputi:

  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.01/2019 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 152/PMK.01/2022 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan.
  • Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 473 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Tujuan utama dari penyusutan arsip ini adalah untuk menciptakan efisiensi dalam pengelolaan ruang penyimpanan, menjamin keamanan informasi, serta memastikan bahwa hanya arsip yang masih aktif dan bernilai guna saja yang disimpan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Proses Pelaksanaan yang Transparan dan Akuntabel

Metode pemusnahan yang dipilih adalah pembakaran, yang dianggap sebagai cara paling efektif untuk memastikan arsip fisik hancur total dan tidak dapat disalahgunakan. Untuk menjamin proses berjalan sesuai prosedur, seluruh rangkaian kegiatan ini disaksikan secara langsung oleh jajaran pejabat dan pegawai internal KPPBC TMP C Morowali. Tidak hanya itu, perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga turut hadir sebagai saksi eksternal. Kehadiran para saksi ini merupakan wujud nyata dari prinsip akuntabilitas dan transparansi yang dijunjung tinggi oleh institusi.

Komitmen Bea Cukai Morowali Terhadap Tata Kelola yang Baik

Lebih dari sekadar penghapusan dokumen fisik, kegiatan pemusnahan arsip ini menegaskan kembali komitmen kuat Bea Cukai Morowali dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan. Pengelolaan arsip yang sistematis, mulai dari penciptaan, penyimpanan, hingga penyusutannya, adalah cerminan dari implementasi _Good Governance_. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPPBC TMP C Morowali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas data dan mengoptimalkan sumber daya untuk pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat

“Bea Cukai Morowali, Ikhlas Berbakti Semangat Mengabdi”

#BeaCukaiMorowali #BeaCukaiMakinBaik


Isikan nama, email dan komentar Anda