Operasi Gurita : Cengkeram Peredaran, Bongkar Jaringan Rokok Ilegal di Kawasan Industri PT.SEI
Di publish pada
Bea Cukai Morowali terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kawasan industri.
Pada 21–24 April 2026, penindakan dilakukan di sekitar Kawasan Industri PT SEI, Kabupaten Morowali Utara. Sebanyak 20.000 batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan nilai barang lebih dari 31 juta, rupiah, serta menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 20 juta Rupiah dari sektor cukai.
Penindakan dilakukan di toko eceran wilayah pemukiman Petasia, dengan berbagai merek rokok ilegal baik lokal maupun impor. Para pelanggar dikenakan sanksi administratif berupa ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku, dan seluruh barang bukti akan dimusnahkan.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat mengingat tingginya potensi peredaran rokok ilegal di kawasan industri. Edukasi kepada pedagang juga terus dilakukan agar tidak menjual rokok ilegal.
Bersama kita lawan rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan perdagangan yang adil.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses