Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Bungku, Kabupaten Morowali
0813-6316-1804

Bea Cukai Morowali Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Di publish pada 02-07-2026 01:00:00

Bea Cukai Morowali Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Bea Cukai Morowali Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Operasi Nusa Maleo oleh Bea Cukai Morowali menindak 310.470 rokok ilegal dengan nilai mencapai sekitar Rp 489,48 juta. Operasi ini berlangsung pada 5-30 Juni 2026.

Kantor Bea Cukai Morowali sukses menggagalkan peredaran 310.470 batang rokok ilegal melalui Operasi Nusa Maleo yang digelar secara intensif sepanjang 5 hingga 30 Juni 2026. Dalam operasi terpadu yang terdiri dari 35 kali penindakan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti dengan total nilai mencapai Rp 489,48 juta dan menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp 325,42 juta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk menekan peredaran barang ilegal, mengamankan penerimaan negara, sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang adil dan sehat bagi para pelaku industri yang patuh terhadap aturan.

Mengenal Operasi Terpadu Nusa Maleo

Operasi Nusa Maleo bukanlah operasi yang berdiri sendiri. Ini merupakan sebuah operasi terpadu yang dilaksanakan secara serentak dan terkoordinasi oleh seluruh kantor Bea Cukai yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan strategis. Selama operasi berlangsung, Bea Cukai Morowali telah melakukan sebanyak 35 kali penindakan yang mencakup pengawasan intensif di jalur distribusi, patroli darat, serta pemeriksaan mendalam terhadap sarana pengangkut dan tempat penjualan. Langkah represif ini ditujukan untuk menciptakan persaingan usaha yang adil bagi para pengusaha yang patuh terhadap aturan cukai.

Rincian Hasil Penindakan

  • Jumlah Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal: 310.470 batang rokok.
  • Perkiraan Nilai Barang: Rp 489,48 juta.
  • Potensi Kerugian Negara: Rp 325,42 juta.

Pentingnya Edukasi dan Peran Serta Masyarakat

Di samping melakukan penindakan, Bea Cukai Morowali juga secara proaktif menggalakkan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok polosan (tanpa pita cukai), menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam melaporkan dan menolak peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka. Edukasi ini juga menekankan dampak negatif rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha legal yang telah memenuhi kewajibannya.

Kepala Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/7/2026), menegaskan bahwa sinergi antara berbagai pihak adalah kunci keberhasilan pemberantasan rokok ilegal. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membeli, menjual, maupun terlibat dalam distribusi rokok ilegal.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan di bidang cukai serta menjaga terciptanya iklim usaha yang sehat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan di bidang cukai,” ujar Muhariadi Angkat.

Sinergi dan Komitmen Berkelanjutan

Ke depan, Bea Cukai Morowali berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini tidak akan berhenti pada Operasi Nusa Maleo saja, melainkan akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat secara signifikan menekan angka peredaran rokok ilegal, mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai, dan pada akhirnya mendukung keberhasilan program pembangunan nasional.

#bcmorowali #bcmorowali #beacukaimakinbaik #ikhlasberbaktisemangatmengabdi #beacukaimorowali #morowali


Isikan nama, email dan komentar Anda