Sinergi Pengawasan dan Pelayanan Kemenkeu Satu: Joint Asistensi Pajak-Bea Cukai
Di publish pada null
Sejalan dengan perkembangan industri Morowali dimana banyak perusahaan mendapatkan fasilitas berupa kawasan berikat, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara laksanakan Joint Asistensi bersama Kanwil DJP Sulutenggomalut di Kantor Bea Cukai Morowali.
Pada kesempatan ini, perusahaan yang dilakukan asistensi bersama yakni PT Metal Smeltindo Selaras (PT MSS) dan PT Nadesico Nickel Industry (PT NNI). Asistensi dipimpin oleh Kabid Kepabeanan dan Cukai, Bambang Wicaksono. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta kesiapan kepada Perusahaan agar dapat memahami aturan aturan perpajakan dan kepabeanan dalam menjalankan bisnisnya. Acara dilaksanakan di Aula Bea Cukai Morowali dengan dihadiri oleh Perwakilan Kanwil DJBC Sulbagtara, Perwakilan Kanwil DJP Sulutenggomalut, Bea Cukai Morowali, Kantor Pajak Poso, serta perwakilan perusahaan. Acara dimulai dengan sambutan oleh Kepala Bea Cukai Morowali dan dilanjutkan pemaparan dari Bea Cukai dan Pajak. Dalam kesempatannya, Perwakilan Kanwil DJP Sulutenggomalut menjelaskan terkait aturan aturan yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh perusahaan selaku wajib pajak. Selanjutnya dilakukan penjelasan oleh Kanwil DJBC Sulbagtara terkait aturan kepabeanan terutama kawasan berikat. Dalam acara tersebut diberikan pula kesempatan diskusi kepada perusahaan untuk bertanya lebih detil terkait aturan perpajakan dan kepabeanan. Diharapkan dengan adanya acara ini, perusahaan menjadi lebih paham dan lebih patuh atas aturan perpajakan dan kepabeanan sehingga pelanggaran dapat diminimalisir.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses